Minggu, 27 April 2014

Ruang Lingkup Geografi Tanah



Ruang Lingkup Geografi Tanah


Ruang lingkup geografi mencakup ruang lingkup kajian fisik dan kajian sosial. Ruang lingkup kajian fisik dalam geografi membahas seputar Geologi, Meorologi, Klimatologi, Geomorfologi, dan Oceanografi. Sedangkan ruang lingkup kajian sosialnya membahas seputar Geografi Sosial, Geografi Ekonomi, dan Geografi Politik.

Ruang lingkup Geografi Tanah termasuk dalam kajian fisik, mengkaji sebaran tanah secara horisontal berdasarkan pada bentanglahan, dengan menggunakan dasar kerja ilmu tanah yang mengkaji tanah secara vertikal berdasarkan sifat material tanah. Karakteristik tanah secara horisontal dapat tersebar bersesuaian dengan bentuklahan atau fisiografinya. Konsep banjar topografi ini merupakan salah satu aspek yang sering dikaji dalam geografi tanah untuk dapat memahami sebaran atau distribusi tanah di permukaan bumi.

Sumber Referensi
http://www.slideshare.net/riza0701/ruang-lingkup-geografi

Pengertian Geografi Tanah



Pengertian Geografi Tanah
            Geografi adalah bagian dari ilmu kebumian yang mengkaji secara komprehensif fenomena-fenomena yang ada di permukaan bumi dan hubungan saling tindak dengan kehidupan manusia melalui tipe pendekatan. yaitu : keruangan, temporal, dan kompleks wilayah.

Geografi Tanah adalah cabang ilmu geografi yang mengkaji persebaran satuan-satuan tanah di permukaan bumi, sifat dan karakteristik satuan-satuan tanah yang menyelimuti permukaan bumi, dan pemanfaatan tanah untuk kehidupan. Geografi tanah mempelajari sebaran jenis tanah di muka daratan dan faktor yang menentukan sebaran teresbut. Secara sederhana dapat dinyatakan sebagai ilmu tanah yang dikaji dari sudut pandang geografi. Kata geografi dalam geografi tanah merupakan konteks sistem atau metode telaah, bukan konotasi ilmu (Notohadiprawiro, 1994). Geografi tanah merupakan cabang ilmu geografi yang mengkaji persebaran satuan-satuan tanah di permukaan bumi, sifat, dan karakteristik satuan-satuan tanah yang menyelimuti permukaan bumi, dan pemanfaatan tanah untuk kehidupan (Sartohadi dkk., 2012)
Sebaran tanah yang membentuk hamparan di muka daratan disebut pedosfer. Setiap wilayah memiliki mosaik tanah tersendiri karena keragaman faktor penentunya. Hamparan tanah di muka daratan mencitrakan bentangtanah yang menjadi salah satu elemen bentanglahan. Mosaik tanah sebagai fakta kewilayahan dapat diungkap lewat peta tanah. Peta tanah memuat informasi mengenai nama-nama satuan tanah melalui sistem klasifikasi tertentu secara konsisten mulai dari skala global hingga detail.
Untuk mengetahui sebaran tanah di muka bumi perlu dipahami terlebih dulu definisi tanah dan faktor pembentuk tanah. Tanah adalah tubuh alam (natural body) yang terbentuk dan berkembang sebagai akibat bekerjanya gaya-gaya alam (natural forces) berupa kombinasi dari iklim dan jasad hidup terhadap bahan-bahan alam (natural material) yang terletak dan dikendalikan relief di permukaan bumi dalam rentang waktu tertentu(Notohadiprawiro & Supranowo, 1978; Sartohadi dkk, 2012). Tanah terbentuk oleh kerja beberapa faktor alam yaitu iklim, jasad hidup meliputi vegetasi organime manusia, relief (topografi), bahan induk, dan waktu. Faktor-faktor pembentuk tanah dapat dibagi menjadi dua yaitu faktor-faktor pasif, meliputi sumber massa pembentuk tanah dan kondisi-kondisi yang mempengaruhinya, terdiri dari bahan induk, relief dan waktu. Berikutnya faktor-faktor aktif, yang meliputi media yang menyediakan energi yang bekerja diatas massa untuk menyelenggarakan proses-proses pembentukan tanah yang terdiri dari iklim dan jasad hidup.
Setiap wilayah di muka bumi akan memiliki karakteristik masing-masing faktor pembentuk tanah tersebut secara bervariasi. Variasi ini diidentifikasi  lewat survei tanah dengan pendekatan geografi yang menekankan pada kajaian fisiografi atau bentuklahan. Bentuklahan merupakan kenampakan permukaan bumi yang terjadi akibat genesis tertentu, sehingga menimbulkan bentuk khas yang dicirikan oleh sifat fisik material akibat proses alami yang dominan, dan dalam perkembangannya dapat dikaitkan dengan struktur tertentu (Sunarto, 2004).
Salah satu maksud pendekatan ini adalah untuk penentuan lokasi guna mengkaji tanah secara spesifik. Perbedaan lokasi fisiografi atau bentuklahan akan menghasilkan karakteristik tanah yang berbeda. Kajian spesifik tanah merupakan kegiatan pemerian (deskripsi) tanah yang didasarkan pada profil lapukan atau dikenal sebagai profil tanah. Deskripsi profil tanah merupakan dasar untuk klasifikasi tanah dan pekerjaan terapan pemanfaatan tanah lainnya. Hal yang dikaji di setiap lapisan horison tanah adalah sifat fisik, kimia, dan biologi agregat tanah.
Dapat dinyatakan bahwa geografi tanah mengkaji sebaran tanah secara horisontal berdasarkan pada bentanglahan, dengan menggunakan dasar kerja ilmu tanah yang mengkaji tanah secara vertikal berdasarkan sifat material tanah. Karakteristik tanah secara horisontal dapat tersebar bersesuaian dengan bentuklahan atau fisiografinya. Konsep banjar topografi ini merupakan salah satu aspek yang sering dikaji dalam geografi tanah untuk dapat memahami sebaran atau distribusi tanah di permukaan bumi.

Sumber Referensi
https://www.google.com/search?q=pengertian+geografi+tanah&client=firefox

Definisi Lahan



Definisi Lahan

Sejak tahun 1970, istilah lahan mulai banyak digunakan. Menurut FAO, lahan diartikan sebagai tempat di permukaan bumi yang sifat-sifatnya layak disebut seimbang dan saling berkaitan satu sama lain, memiliki atribut mulai dari biosfer atmosfer, batuan induk, bentuk-bentuk lahan, tanah dan ekologinya, hidrologi, tumbuh-tumbuhan, hewan dan hasil dari aktivitas manusia pada masa lalu dan sekarang yang menegaskan bahwa variabel itu berpengaruh nyata pada penggunaan manusia saat ini dan akan datang. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) istilah lahan bararti tanah terbuka, tanah garapan.Lahan diartikan sebagai suatu tempat terbuka di permukaan bumi yang dimanfaatkan oleh manusia, misalnya untuk lahan pertanian, untuk membangun rumah, dan lain-lain. Sedangkan menurut pendapatlain yaitu:
  1. Menurut Purwowidodo (1983). lahan mempunya pengertian suatu lingkungan fisik yang mencakup iklim, relif tanah, hidrologi dan tumbuhan yang sampai pada batas tertentu akan mempengaruhi kamampuan penggunaan lahan.
  2. Menurut Rafi'i (1985), lahan merupakan permukaan daratan dengan benda-benda padat, cair, dan gas.
Pemahaman tentang tipe-tipe tanah yang penting bagi pemanfaatan dan daya guna lahan.Tidak semua tipe tanah bisa dipakai untuk lahan pertanian, untuk membangun rumah, berdirinya pabrik, atau alas jalan.Setiap tanah memiliki karakteristiknya sendiri yang memberi pengaruh pada terbatasnya daya guna lahan di atas tanah itu.Sebelum pemanfaatan lahan di atas tanah, harus melakukan survey tanah terlebih dahulu.
Pendayagunaan tanah sebagai sumber daya tidak hanya sebatas tanah dalam batas yang sempit, tetapi lebih luas berupa lahan. Lahan mempunyai peranan penting dalam kehidupan manusia, tumbuhan, dan  makhluk lainnya. Manusia selalu berusaha memiliki dan menguasai lahan, yang ikut menentukan status sosialnya. Kebutuhan hidup manusia yang beragam, penguasaan teknologi, kondisi sosial budaya, dan ekonomi masyarakat yang berbeda merupakan faktor yang menentukan dalam penggunaan lahan.Pengelolaan lahan merupakan upaya yang dilakukan manusia dalam pemanfaatan lahan sehingga produktivitas lahan tetap tinggi secara berkelanjutan (jangka panjang).
Penggunaan sumber daya lahan  dapat dibagi ke dalam tiga kelompok manfaat dan peranan, yaitu (M. Ardi, dkk : 274) :
a.    Lahan digunakan untuk tempat tinggal, berusaha, bercocok tanam, dan tambak ikan.
b.    Lahan sebagai kawasan hutan yang menopang kehidupan vegetasi satwa liar;
c.    Lahan sebagai daerah pertambangan yang bermanfaat bagi manusia. Besarnya manfaat dan pentingnya peran lahan menyebabkan sering terjadi konflik kepentingan dalam penggunaannya.Namun, bagaimana manusia dapat memanfaatkan dengan baik sumber daya tanah berupa lahan secara seimbang sesuai dengan potensi dan kebutuhannya.
Ada 2 jenis lahan, yaitu :
  1. Lahan Potensial, adalah lahan yang dapat memberikan produk secara optimal dan ekonomis cukup menguntungkan. Ciri-cirinya : 
ᴥ        Kemiringan relatif datar
ᴥ        Mempunyai daya dukung tanah
ᴥ        kedalaman air tanah yang baik
ᴥ        ada kandungan lempeng
    2.   Lahan Kritis, adalah lahan yang kemampuan produksinya sangat kurang. Dipengaruhi oleh erosi, dan pengolahan tanah yang tidak sesuai.

Sumber Referensi
http://pengertian-definisi.blogspot.com/2012/01/struktur-tanah.html

Definisi Tanah



Definisi Tanah      



Tanah (bahasa Yunani : pedon; bahasa latin: solum) adalah bagian kerak bumi yang tersusun dari mineral dan bahan organik.
Tanah sangat vital peranannya bagi semua kehidupan di bumi karena tanah mendukung kehidupan tumbuhan dengan menyediakan hara dan air sekaligus sebagai penopang akar. Struktur tanah yang berongga-rongga juga menjadi tempat yang baik bagi akar untuk bernapas dan tumbuh. Tanah juga menjadi habitat hidup berbagai mikroorganisme. Bagi sebagian besar hewan darat, tanah menjadi lahan untuk hidup dan bergerak.
Ilmu yang mempelajari berbagai aspek mengenai tanah dikenal sebagai ilmu tanah.
Dari segi klimatologi, tanah memegang peranan penting sebagai penyimpan air dan menekan erosi, meskipun tanah sendiri juga dapat tererosi.
Komposisi tanah berbeda-beda pada satu lokasi dengan lokasi yang lain. Air dan udara merupakan bagian dari tanah.

Pembentukan tanah (pedogenesis)                   
Tanah berasal dari pelapukan batuan dengan bantuan organisme, membentuk tubuh unik yang menutupi batuan. Proses pembentukan tanah dikenal sebagai pedogenesis. Proses yang unik ini membentuk tanah sebagai tubuh alam yang terdiri atas lapisan-lapisan atau disebut sebagai horizon tanah. Setiap horizon menceritakan mengenai asal dan proses-proses fisika, kimia dan biologi yang telah dilalui tubuh tanah tersebut.
Hans Jenny (1899-1992), seorang pakar tanah asal Swiss yang bekerja di Amerika Serikat menyebutkan bahwa tanah terbentuk dari bahan induk yang telah mengalami modifikasi/pelapukan akibat dinamika faktor iklim, organisme (termasuk manusia), dan relief permukaan bumi (topografi) seiring dengan berjalannya waktu . Berdasarkan dinamika kelima faktor tersebut terbentuklah berbagai jenis tanah dan dapat dilakukan klasifikasi tanah.

Karakteristik                              
Tubuh tanah (solum) tidak lain adalah batuan yang melapuk dan mengalami proses pembentukan lanjutan. Usia tanah yang ditemukan saat ini tidak ada yang lebih tua daripada periode Tersier dan kebanyakan terbentuk dari masa Pleistosen.
Tubuh tanah terbentuk dari campuran bahan organik dan mineral. Tanah non-organik atau tanah mineral terbentuk dari batuan sehingga ia mengandung mineral. Sebaliknya, tanah organik (organosol/humosol) terbentuk dari pemadatan terhadap bahan organik yang terdegradasi.
Tanah organik berwarna hitam dan merupakan pembentuk utama lahan gambut dan kelak dapat menjadi batu bara. Tanah organik cenderung memiliki keasaman tinggi karena mengandung beberapa asam organik (substansi humik) hasil dekomposisi berbagai bahan organik. Kelompok tanah ini biasanya miskin mineral, pasokan mineral berasal dari aliran air atau hasil dekomposisi jaringan makhluk hidup. Tanah organik dapat ditanami karena memiliki sifat fisik gembur (sarang) sehingga mampu menyimpan cukup air namun karena memiliki keasaman tinggi sebagian besar tanaman pangan akan memberikan hasil terbatas dan di bawah capaian optimum.
Tanah non-organik didominasi oleh mineral. Mineral ini membentuk partikel pembentuk tanah.  Demikian ditentukan oleh komposisi tiga partikel pembentuk tanah: pasir, lanau (debu), dan lempung. Tanah pasiran didominasi oleh pasir, tanah lempungan didominasi oleh lempung. Tanah dengan komposisi pasir, lanau, dan lempung yang seimbang dikenal sebagai geluh (loam).
Warna tanah merupakan ciri utama yang paling mudah diingat orang. Warna tanah sangat bervariasi, mulai dari hitam kelam, coklat, merah bata, jingga, kuning, hingga putih. Selain itu, tanah dapat memiliki lapisan-lapisan dengan perbedaan warna yang kontras sebagai akibat proses kimia (pengasaman) atau pencucian (leaching). Tanah berwarna hitam atau gelap seringkali menandakan kehadiran bahan organik yang tinggi, baik karena pelapukan vegetasi maupun proses pengendapan di rawa-rawa. Warna gelap juga dapat disebabkan oleh kehadiran mangan, belerang dan nitrogen. Warna tanah kemerahan atau kekuningan biasanya disebabkan kandungan besi teroksidasi yang tinggi; warna yang berbeda terjadi karena pengaruh kondisi proses kimia pembentukannya. Suasana aerobik/oksidatif menghasilkan warna yang seragam atau perubahan warna bertahap, sedangkan suasana anaerobik/reduktif membawa pada pola warna yang bertotol-totol atau warna yang terkonsentrasi.
Struktur tanah merupakan karakteristik fisik tanah yang terbentuk dari komposisi antara agregat (butir) tanah dan ruang antaragregat. Tanah tersusun dari tiga fase: fase padatan, fase cair, dan fase gas. Fasa cair dan gas mengisi ruang antaragregat. Struktur tanah tergantung dari imbangan ketiga faktor penyusun ini. Ruang antaragregat disebut sebagai porus (jamak pori). Struktur tanah baik bagi perakaran apabila pori berukuran besar (makropori) terisi udara dan pori berukuran kecil (mikropori) terisi air. Tanah yang gembur (sarang) memiliki agregat yang cukup besar dengan makropori dan mikropori yang seimbang. Tanah menjadi semakin liat apabila berlebihan lempung sehingga kekurangan makropori.

Sumber Referensi
http://geo.fis.unesa.ac.id/web/index.php/en/ilmu-tanah