Definisi
Tanah

Tanah sangat vital peranannya bagi semua kehidupan di
bumi karena tanah mendukung kehidupan tumbuhan dengan menyediakan hara dan air sekaligus sebagai penopang akar. Struktur tanah yang berongga-rongga juga menjadi tempat yang baik bagi
akar untuk bernapas dan tumbuh. Tanah juga menjadi habitat hidup berbagai mikroorganisme. Bagi sebagian besar hewan darat,
tanah menjadi lahan untuk hidup dan bergerak.
Ilmu yang mempelajari berbagai aspek mengenai tanah
dikenal sebagai ilmu tanah.
Dari segi klimatologi, tanah memegang peranan penting
sebagai penyimpan air dan menekan erosi, meskipun tanah sendiri juga dapat tererosi.
Komposisi tanah berbeda-beda pada satu lokasi dengan
lokasi yang lain. Air dan udara merupakan bagian dari tanah.
Pembentukan tanah (pedogenesis)
Tanah berasal dari pelapukan batuan
dengan bantuan organisme, membentuk tubuh unik yang menutupi batuan.
Proses pembentukan tanah dikenal sebagai pedogenesis.
Proses yang unik ini membentuk tanah sebagai tubuh alam yang terdiri atas
lapisan-lapisan atau disebut sebagai horizon tanah.
Setiap horizon menceritakan mengenai asal dan proses-proses fisika, kimia dan biologi yang telah dilalui tubuh tanah tersebut.
Hans Jenny (1899-1992), seorang pakar tanah asal Swiss
yang bekerja di Amerika Serikat menyebutkan bahwa tanah
terbentuk dari bahan induk yang telah mengalami modifikasi/pelapukan akibat
dinamika faktor iklim, organisme (termasuk manusia), dan relief permukaan
bumi (topografi) seiring dengan
berjalannya waktu . Berdasarkan dinamika
kelima faktor tersebut terbentuklah berbagai jenis tanah dan dapat dilakukan klasifikasi tanah.
Karakteristik
Tubuh tanah (solum) tidak lain adalah batuan yang melapuk dan mengalami
proses pembentukan lanjutan. Usia tanah yang ditemukan saat ini tidak ada yang
lebih tua daripada periode Tersier dan kebanyakan terbentuk dari masa Pleistosen.
Tubuh tanah terbentuk dari campuran bahan organik dan
mineral. Tanah non-organik atau tanah mineral terbentuk dari batuan sehingga ia
mengandung mineral. Sebaliknya, tanah organik (organosol/humosol) terbentuk dari pemadatan terhadap bahan organik yang
terdegradasi.
Tanah organik berwarna hitam dan merupakan pembentuk
utama lahan gambut dan kelak dapat menjadi batu bara. Tanah organik cenderung memiliki keasaman
tinggi karena mengandung beberapa asam organik (substansi humik) hasil dekomposisi berbagai bahan organik. Kelompok tanah ini
biasanya miskin mineral, pasokan mineral berasal dari aliran air
atau hasil dekomposisi jaringan makhluk hidup. Tanah organik dapat ditanami
karena memiliki sifat fisik gembur
(sarang) sehingga mampu menyimpan cukup air namun karena memiliki keasaman
tinggi sebagian besar tanaman pangan akan memberikan hasil terbatas dan di
bawah capaian optimum.
Tanah non-organik didominasi oleh mineral. Mineral ini membentuk partikel
pembentuk tanah. Demikian ditentukan oleh komposisi tiga partikel pembentuk tanah: pasir, lanau
(debu), dan lempung.
Tanah pasiran didominasi oleh pasir, tanah lempungan didominasi oleh lempung.
Tanah dengan komposisi pasir, lanau, dan lempung yang seimbang dikenal sebagai geluh (loam).
Warna tanah merupakan ciri utama yang paling mudah
diingat orang. Warna tanah sangat bervariasi, mulai dari hitam kelam, coklat,
merah bata, jingga, kuning, hingga putih. Selain itu, tanah dapat memiliki
lapisan-lapisan dengan perbedaan warna yang kontras sebagai akibat proses kimia
(pengasaman) atau pencucian (leaching). Tanah berwarna hitam atau gelap
seringkali menandakan kehadiran bahan organik yang tinggi, baik karena
pelapukan vegetasi
maupun proses pengendapan di rawa-rawa.
Warna gelap juga dapat disebabkan oleh kehadiran mangan, belerang dan nitrogen. Warna tanah kemerahan atau kekuningan
biasanya disebabkan kandungan besi teroksidasi yang tinggi; warna yang berbeda terjadi
karena pengaruh kondisi proses kimia pembentukannya. Suasana aerobik/oksidatif menghasilkan warna yang seragam atau perubahan
warna bertahap, sedangkan suasana anaerobik/reduktif membawa pada pola warna yang bertotol-totol atau
warna yang terkonsentrasi.
Struktur tanah merupakan karakteristik fisik tanah yang terbentuk dari komposisi antara
agregat (butir) tanah dan ruang antaragregat. Tanah tersusun dari tiga fase:
fase padatan, fase cair, dan fase gas. Fasa cair dan gas mengisi ruang
antaragregat. Struktur tanah tergantung dari imbangan ketiga faktor penyusun
ini. Ruang antaragregat disebut sebagai porus (jamak pori). Struktur tanah baik
bagi perakaran apabila pori berukuran besar (makropori) terisi udara dan pori
berukuran kecil (mikropori) terisi air. Tanah yang gembur (sarang) memiliki
agregat yang cukup besar dengan makropori dan mikropori yang seimbang. Tanah
menjadi semakin liat apabila berlebihan lempung sehingga kekurangan makropori.
Sumber Referensi
http://geo.fis.unesa.ac.id/web/index.php/en/ilmu-tanah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar